Ekonom Universitas Sumatera Utara (USU) Wahyu Ario Pratomo menilai Sumut Halal Fest 2026 menjadi langkah strategis memperkuat ekosistem industri halal di Sumatera Utara. Kegiatan yang digelar 26-27 Agustus 2026 ini mempertemukan pemerintah, Bank Indonesia, pelaku UMKM, hingga lembaga sertifikasi. Fasilitasi 1.000 sertifikat halal bagi UMKM dan juru sembelih halal dinilai sebagai langkah strategis memperluas penerapan standar halal.
MEDAN — Sumatera Utara mencatat sekitar 400 ribu produk dari 140 ribu pelaku usaha yang menjadi modal besar membangun industri halal secara sistematis. Pemerintah Provinsi menargetkan penerbitan 5.000 sertifikat halal pada 2027, menjadikan Sumut Halal Fest 2026 sebagai katalis percepatan ekosistem halal di provinsi tersebut.
Ekonom USU Wahyu Ario Pratomo mengatakan kegiatan ini relevan karena mempertemukan seluruh unsur pengembangan ekosistem halal, mulai dari pemerintah, Bank Indonesia, pelaku UMKM, lembaga sertifikasi, lembaga keuangan, hingga masyarakat sebagai konsumen.
Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal untuk UMKM dan Juru Sembelih
Wahyu menilai fasilitasi pemberian 1.000 sertifikat halal kepada pelaku UMKM dan juru sembelih halal merupakan langkah strategis. Langkah ini memperluas penerapan standar halal di kalangan usaha kecil yang selama ini kerap terkendala biaya dan proses administrasi.
"Ini menunjukkan bahwa Sumatera Utara memiliki basis usaha yang cukup besar untuk membangun industri halal secara lebih sistematis," ujar Wahyu di Medan, Kamis.
Ekosistem Halal Tak Hanya Makanan dan Minuman
Pengembangan ekosistem halal memiliki cakupan lebih luas dari sekadar produk makanan dan minuman. Sektor fesyen, kosmetik, produk kesehatan, jasa penyembelihan, pariwisata ramah Muslim, hingga pembiayaan syariah menjadi bagian dari rantai industri yang saling terhubung.
Sumut Halal Fest 2026 yang digelar 26-27 Agustus mendatang akan diisi edukasi masyarakat, bazar UMKM, fasilitasi sertifikasi halal, hingga peragaan busana. Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut Ameriza M Moesa menyebut ini kali pertama festival berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Jangan Berhenti sebagai Kegiatan Seremonial
Wahyu mengingatkan agar Sumut Halal Fest tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan pintu masuk pengembangan usaha berkelanjutan. Setelah festival, perlu ada pendampingan kepada pelaku UMKM dalam proses sertifikasi, peningkatan kualitas produk, akses pembiayaan, pemasaran, dan perluasan pasar.
"Penguatan ekosistem halal secara berkelanjutan akan membantu Sumatera Utara mengoptimalkan potensi UMKM, sekaligus memperluas kontribusi industri halal terhadap perekonomian daerah," katanya.
Dengan target 5.000 sertifikat halal pada 2027, Sumatera Utara berpeluang menjadi salah satu pusat industri halal di luar Pulau Jawa. Basis 140 ribu pelaku usaha menjadi modal awal yang signifikan, asalkan diikuti pendampingan pasca-festival yang konsisten.