MEDAN — Transformasi 21 puskesmas rawat inap di Sumatera Utara tidak berhenti pada perbaikan gedung. Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap menegaskan program ini mencakup rehabilitasi ruang, penambahan kapasitas layanan, penguatan alat kesehatan, hingga pemenuhan sumber daya manusia (SDM).
“Transformasi ini lewat peningkatan kapasitas layanan, rehabilitasi dan penambahan ruang,” ucap Sulaiman seusai membuka rapat koordinasi persiapan penandatanganan SPKB Gubernur Sumut bersama 17 bupati, Kamis.
Dukungan Provinsi dan Tanggung Jawab Kabupaten
SPKB yang disusun bersifat dua arah. Gubernur Sumut memberikan dukungan teknis dan pembangunan, sementara pemerintah kabupaten bertanggung jawab mengoperasikan, memelihara, serta memastikan layanan berkelanjutan. Sulaiman menyebut dokumen ini mempertegas pembagian peran agar hasil pembangunan tidak terbengkalai.
“SPKB ini mempertegas tanggung jawab kabupaten, dan dukungan provinsi agar hasil pembangunan bisa dioperasionalkan, dipelihara, dan berkelanjutan,” kata dia.
Setidaknya ada lima hal yang masih dimatangkan sebelum dokumen ditandatangani. Salah satunya pemahaman atas kedudukan SPKB dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bupati. Aspek lain yang belum final mencakup tanggung jawab pemerintah kabupaten atas aset, layanan, SDM, pengampuan spesialistik, pembiayaan, pemeliharaan, hingga status badan layanan umum daerah (BLUD).
17 Kabupaten yang Terlibat
Puskesmas yang masuk program ini tersebar di Asahan, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Nias Barat, dan Nias Utara. Selain itu ada Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, serta Tapanuli Utara.
Tahapan persiapan sendiri sudah berjalan sejak awal tahun. Prosesnya dimulai dari pemetaan, koordinasi dengan pemerintah kabupaten, hingga penetapan 21 puskesmas yang dianggap siap bertransformasi.
Bukan Sekadar Gedung Baru
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Faisal Hasrimi menekankan program ini bukan proyek fisik semata. Ia menyebut transformasi menyeluruh dilakukan pada sarana, prasarana, alat kesehatan, dan SDM agar puskesmas mampu memberikan layanan spesialistik yang lebih terintegrasi dengan rumah sakit rujukan.
“Program ini untuk meningkatkan kapasitas puskesmas rawat inap agar tidak hanya melayani kesehatan dasar, tetapi juga menghadirkan layanan spesialistik lebih terintegrasi dengan rumah sakit rujukan,” jelas Faisal.
Faisal menambahkan persiapan penandatanganan SPKB hampir rampung. Pihaknya menargetkan penandatanganan antara Gubernur Sumut dan 17 bupati dapat dilaksanakan akhir Agustus 2026.