Pemerintah Kota Medan menginstruksikan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengoptimalkan peran sebagai warning system dalam mengendalikan stabilitas harga di pasar. Langkah ini diambil agar pemerintah daerah memiliki landasan kuat dalam melakukan intervensi kebijakan sebelum terjadi lonjakan harga yang membebani masyarakat.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan bahwa data tidak boleh hanya berakhir sebagai tumpukan angka di atas kertas. Menurutnya, akurasi data dari BPS sangat krusial untuk memetakan dinamika ekonomi kota secara riil.
Jadwal Sensus Ekonomi 2026 di Kota Medan
Selain penguatan sistem peringatan dini, pertemuan di Balai Kota tersebut juga membahas persiapan Sensus Ekonomi 2026. Kepala BPS Kota Medan, Hafsyah Aprilia, menjelaskan bahwa pendataan besar-besaran ini akan dilakukan dalam dua fase berbeda untuk menjangkau seluruh lapisan pelaku usaha.
Tahap pertama akan berlangsung pada 1–31 Mei 2026 yang menyasar para pelaku usaha berskala besar. Selanjutnya, pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, petugas akan melakukan pendataan door to door ke rumah tangga untuk menyisir unit usaha mikro dan kecil.
“Kami mengharapkan dukungan bapak Wali Kota yang menjadi kunci utama sensus ekonomi ini bisa berjalan dengan lancar,” ujar Hafsyah Aprilia. Sebagai langkah awal, BPS dijadwalkan melakukan pendataan perdana secara simbolis di Rumah Dinas Wali Kota Medan.
BPS Sebagai Instrumen Strategis Pengendali Inflasi
Rico Waas secara spesifik meminta BPS memberikan laporan berkala mengenai potensi kenaikan harga komoditas tertentu. Hal ini bertujuan agar jajaran dinas terkait di Pemkot Medan dapat bergerak lebih cepat sebelum inflasi daerah merangkak naik.
“Kami berharap BPS dapat memberikan warning bagi Pemko Medan. Misalnya komoditas apa saja yang kemungkinan harganya akan naik dan dapat mempengaruhi inflasi, sehingga kami dapat mengambil langkah antisipasi,” kata Rico Waas.
Efektivitas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Medan nantinya akan sangat bergantung pada pasokan data dari BPS. Rico menilai, deteksi dini terhadap fluktuasi harga bahan pokok menjadi kunci menjaga daya beli warga Medan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Sinergi Pemetaan Investasi dan Sektor Unggulan
Di sisi lain, Pemkot Medan mendorong adanya integrasi data antara BPS dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kerja sama ini difokuskan untuk memetakan sektor-sektor yang memiliki pertumbuhan pesat dan potensi investasi tinggi secara real-time.
“Sinergi ini bertujuan untuk mengidentifikasi sektor-sektor unggulan yang sedang berkembang pesat di Medan,” tutur Rico.
Hafsyah Aprilia menambahkan bahwa sinergi yang kuat antara instansi pemerintah adalah kunci utama akurasi data. BPS berkomitmen memastikan data yang dihasilkan benar-benar menyeluruh agar kebijakan yang diambil pemerintah tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kota Medan ke depan.