MEDAN — Pengamat Komunikasi dan Kebijakan Publik, Dr Fakhrur Rozi, menilai rangkaian banjir yang terjadi di Medan menunjukkan persoalan ini bukan lagi kejadian insidental, melainkan risiko perkotaan yang harus dihadapi secara sistematis. Menurutnya, Wali Kota Medan Rico Waas perlu melakukan evaluasi keras terhadap kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
BPBD Dinilai Butuh "Cambukan" agar Bergerak Lebih Cepat
"BPBD harus dicambuk. Dalam arti untuk memaksa organisasi ini bergerak lebih cepat, lebih terukur dan lebih siap menghadapi risiko yang sudah berulang," tegas Rozi yang juga Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara ini, Rabu (12/8/2026).
Ia menyayangkan meski BPBD secara berkala mengeluarkan peringatan dini ancaman hidrometeorologi, langkah konkret di lapangan dinilai belum terlihat. "Kalau pemerintah sudah tahu ada ancaman, maka pertanyaan berikutnya adalah apa tindakan konkretnya. Mana peta risikonya? Mana jalur evakuasinya? Mana data kelompok rentannya? Mana skenario jika hujan ekstrem terjadi selama beberapa jam?" ujarnya.
Dokumen Renstra Sendiri Akui Kelemahan Sistem Penanggulangan Bencana
Kritik ini semakin relevan karena dokumen Rencana Strategis (Renstra) BPBD Kota Medan 2021-2026 justru mengakui sejumlah kelemahan mendasar dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Di antaranya sistem informasi dan komunikasi kebencanaan yang belum terpadu, keterbatasan sarana komunikasi, hingga kebutuhan penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Rozi, kelemahan yang sudah tertulis dalam dokumen perencanaan itu seharusnya menjadi pekerjaan rumah dengan target penyelesaian yang jelas. "Kalau kelemahan itu sudah ditulis dalam dokumen pemerintah, jangan sampai bertahun-tahun kemudian persoalannya tetap sama. Wali kota harus bertanya apa yang sudah diperbaiki, berapa anggarannya, apa targetnya dan mengapa masih belum selesai?" tegasnya.
Simulasi Kebencanaan Jangan Sekadar Kegiatan Seremonial
Memasuki 2026, BPBD Medan memang telah menggelar sejumlah edukasi dan simulasi kebencanaan, termasuk di lingkungan sekolah. Namun Rozi menilai langkah itu belum cukup membuktikan ketangguhan sistem kota menghadapi banjir yang nyata.
"Simulasi bagus. Tetapi kita harus bertanya, apakah pernah dilakukan simulasi berbasis kelurahan? Apakah pernah diuji bagaimana kalau satu kelurahan benar-benar tergenang? Siapa yang mengevakuasi warga? Berapa lama? Ke mana?" ungkapnya.
Ia menegaskan simulasi harus mampu menguji sistem, bukan sekadar seremonial. "Kalau hanya kumpul, diberi pengarahan, foto bersama, lalu selesai, itu bukan ukuran ketahanan bencana," ujar Rozi.
Banjir 2025 dan 2026 Jadi Modal Pembelajaran, Bukan Kenangan
Rozi meminta Wali Kota Rico Waas tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap BPBD dan seluruh OPD terkait, terutama menjelang periode puncak potensi cuaca ekstrem. Ia mengingatkan kejadian banjir akhir 2025 dan Juni 2026 harus menjadi modal pembelajaran bagi Pemko Medan.
"Medan membutuhkan BPBD yang tidak hanya siap menghadapi bencana, tetapi mampu membuat kota lebih sulit terdampak bencana. Wali kota harus mencambuk BPBD dan seluruh OPD. Jangan tunggu air naik baru semua orang bergerak. Kalau risiko sudah diketahui, maka pemerintah harus bergerak lebih dulu," pungkas Rozi.