Pencarian

Pemko Tebing Tinggi Dukung Pembangunan Kantor Imigrasi Guna Perkuat Layanan dan Ekonomi

Jumat, 01 Mei 2026 • 02:15:07 WIB
Pemko Tebing Tinggi Dukung Pembangunan Kantor Imigrasi Guna Perkuat Layanan dan Ekonomi
Sekda Tebing Tinggi menerima audiensi Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Utara terkait rencana pembangunan kantor imigrasi baru.

TEBING TINGGI - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penguatan layanan keimigrasian melalui pembangunan Kantor Imigrasi di wilayah tersebut. Langkah strategis ini diharapkan dapat memangkas birokrasi serta mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat luas yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen perjalanan.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat menerima audiensi dari jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara. Pertemuan yang berlangsung di ruang utama Wali Kota, Lantai IV Gedung Balai Kota Tebing Tinggi pada Rabu (29/4/2026) tersebut menjadi momentum penting dalam mematangkan koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal.

Dampak Positif terhadap Sektor Ekonomi dan Investasi

Sekda Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, menilai bahwa kehadiran instansi keimigrasian di daerahnya tidak hanya sekadar soal administrasi paspor, namun juga menjadi penggerak roda ekonomi baru. Menurutnya, keberadaan kantor tersebut akan menciptakan aktivitas ekonomi yang lebih dinamis di sekitar lokasi pelayanan, yang pada akhirnya berkontribusi pada pendapatan daerah.

“Efek dominonya sangat positif. Kehadiran layanan imigrasi akan mempermudah masyarakat, sekaligus berpotensi meningkatkan pendapatan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Erwin di sela-sela audiensi tersebut. Ia menambahkan bahwa sektor-sektor seperti perhotelan, kuliner, hingga jasa transportasi di Tebing Tinggi diprediksi akan merasakan dampak langsung dari kunjungan masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen.

Selain itu, kemudahan akses pembuatan paspor diyakini akan memberikan manfaat besar bagi warga yang ingin melaksanakan ibadah haji, umrah, maupun wisata rohani lainnya. Dengan adanya layanan yang lebih dekat, antusiasme masyarakat untuk melakukan perjalanan internasional secara legal dan teratur diharapkan semakin meningkat, yang juga berdampak pada iklim investasi di Kota Tebing Tinggi.

Urgensi Pelayanan Publik dan Pengawasan Orang Asing

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menjelaskan bahwa pembentukan kantor baru di Tebing Tinggi sudah menjadi kebutuhan yang mendesak. Hal ini didasari oleh tingginya volume permohonan paspor dari wilayah Tebing Tinggi dan sekitarnya dalam tiga tahun terakhir yang menunjukkan tren peningkatan signifikan.

“Kami melihat potensi besar di Tebing Tinggi, baik dari sisi pelayanan masyarakat maupun peluang investasi. Dengan adanya kantor imigrasi, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke Medan untuk mengurus dokumen keimigrasian,” jelas Parlindungan. Ia menekankan bahwa selama ini pelayanan masih terpusat di kota besar, sehingga kehadiran kantor di daerah akan meningkatkan efisiensi waktu dan biaya bagi pemohon.

Lebih lanjut, Parlindungan menyoroti pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Sumatera Utara. Kehadiran kantor fisik di daerah akan memudahkan petugas dalam melakukan monitoring serta memberikan pelayanan berbasis digital yang kini terus dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban administrasi.

Langkah Strategis Menuju Operasional Kantor Imigrasi

Sebagai langkah konkret, pihak Imigrasi Sumatera Utara akan segera menyusun usulan resmi kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Dukungan tertulis dan komitmen dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi menjadi syarat mutlak agar rencana pembangunan ini dapat segera disetujui dan dialokasikan dalam anggaran negara.

Parlindungan berharap proses administrasi dan koordinasi antarlembaga ini dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pusat, target operasional kantor diharapkan dapat terealisasi dalam waktu dekat guna menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang prima.

“Harapan kami, jika dukungan pemerintah daerah sudah ada, usulan dapat segera kami sampaikan ke kementerian terkait, sehingga pembentukan kantor dapat disetujui dan mulai operasional pada tahun mendatang,” pungkas Parlindungan. Upaya ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik di Sumatera Utara yang lebih inklusif dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bagikan
Sumber: mistar.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks