Pemerintah Siapkan Bantalan Fiskal, ICP 2027 Diusulkan Rp 70-95 per Barel, BBM Subsidi Aman

Penulis: Zulfahmi Rasyid  •  Senin, 15 Juni 2026 | 17:44:01 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan rentang ICP 70-95 dolar AS per barel untuk APBN 2027.

SUMATERA UTARA — Pemerintah mulai menyusun kerangka fiskal untuk 2027 dengan mengajukan asumsi harga minyak yang lebih longgar. Dalam rapat kerja bersama DPR RI, Senin (15/6/2026), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan rentang ICP antara 70 hingga 95 dolar AS per barel. Angka ini lebih lebar dibandingkan APBN 2026 yang menetapkan ICP tetap di level 70 dolar AS per barel.

Antisipasi Gejolak Harga Minyak Global

Bahlil menjelaskan, fluktuasi harga energi di pasar internasional saat ini bergerak liar dan sulit diprediksi. Kondisi geopolitik global yang belum stabil membuat pergerakan harga minyak dan gas sangat dinamis. "Kita berdoa bahwa persoalan-persoalan ketegangan politik global ini bisa segera selesai sehingga kita bisa membangun suatu frame analisa dan konstruksi terhadap perkiraan harga minyak dunia ke depan yang lebih presisi," ujar Bahlil dalam rapat tersebut.

Ia menambahkan, harga minyak dunia saat ini bisa naik tajam dalam waktu singkat, namun juga bisa turun drastis. Oleh karena itu, pemerintah sengaja menetapkan batas atas hingga 95 dolar AS per barel untuk memberi ruang analisis yang aman. Angka final ICP 2027 baru akan ditetapkan pada Agustus mendatang setelah pemerintah mengkaji perkembangan pasar secara berkala.

BBM Subsidi dan LPG 3 Kg Tidak Tersentuh Kenaikan

Meskipun ICP berpotensi menembus level tertinggi, Bahlil menegaskan bahwa beban kenaikan harga minyak tidak akan dialihkan ke masyarakat. Pemerintah berkomitmen menjaga harga BBM bersubsidi dan LPG tetap stabil. "Di balik dinamika harga minyak global yang terus naik, akhirnya pemerintah tetap bersepakat untuk tidak menaikkan BBM yang bersubsidi. Saya ulangi lagi, kami tidak menaikkan BBM yang bersubsidi dan termasuk LPG," tegas Bahlil.

Kebijakan ini sesuai dengan arahan presiden untuk melindungi daya beli masyarakat ekonomi lemah. Sementara itu, untuk BBM non-subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat mampu, harga akan mengikuti mekanisme pasar sesuai Permen ESDM 2022. "Memang ada terjadi, ya ada kadang-kadang naik kadang-kadang turun, saya pikir sebagai informasi," pungkas Bahlil.

Kementerian ESDM akan terus memantau dinamika pasar komoditas global secara berkala. Langkah ini dilakukan untuk memastikan angka ICP yang paling realistis demi menjaga disiplin anggaran pendapatan dan belanja negara. Keputusan final mengenai asumsi makro energi untuk APBN 2027 akan dibahas lebih lanjut dengan DPR pada Agustus mendatang.

Reporter: Zulfahmi Rasyid
Sumber: kabarbursa.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top