Pansus PAD DPRD Medan dan Bapenda Belajar Digitalisasi Pajak ke Surabaya dan Malang, Incar Gebyar Sadar Pajak

Penulis: Said Fauzi  •  Senin, 08 Juni 2026 | 21:15:01 WIB
Rombongan Pansus PAD DPRD Medan mempelajari sistem digitalisasi pajak di Malang dan Surabaya.

MEDAN — Rombongan Pansus PAD DPRD Medan dan Bapenda Kota Medan tidak hanya menyaksikan presentasi, tetapi juga menggali detail teknis sistem perpajakan non-tunai yang telah berjalan di Malang sejak 2021. Salah satu inovasi yang menjadi perhatian utama adalah aplikasi berbasis Point of Sales (POS) yang mampu memantau transaksi wajib pajak secara real time.

Aplikasi POS dan Gebyar Sadar Pajak di Malang

Sistem POS tersebut dinilai efektif mendongkrak penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya dari sektor makanan dan minuman. Kepala Bidang Hotel, Restoran dan Hiburan Bapenda Kota Medan, Irvan Parlindungan Lubis, serta Kepala Bidang Parkir, Reklame, Penerangan Jalan, Air Tanah, Sarang Burung Walet dan Retribusi Daerah, Ibrahim Mangara Laut, turut serta dalam rombongan.

Selain sistem POS, Bapenda Kota Malang juga memaparkan keberhasilan Program Gebyar Sadar Pajak (GSP). Program ini mendorong masyarakat untuk mengunggah bukti transaksi pajak demi mengikuti undian berhadiah. Hasilnya, kesadaran warga untuk meminta bukti transaksi meningkat signifikan, yang secara langsung memperkuat kepatuhan wajib pajak.

Dalam aspek pengawasan, Malang telah memasang lebih dari seribu perangkat e-tax pada berbagai objek pajak. Mereka juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kejaksaan dalam penegakan kepatuhan.

Surabaya: Dari QRIS Parkir hingga Kamera AI

Sementara di Surabaya, rombongan mempelajari inovasi yang lebih beragam. Mulai dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara daring, penggunaan sistem QRIS untuk pajak parkir, hingga pemanfaatan kamera pengawas berbasis Artificial Intelligence (AI) untuk memantau transaksi secara real time.

Bapenda Kota Surabaya juga memperkenalkan Program Satu Data yang mengintegrasikan berbagai data sektoral. Program ini mendukung pengawasan dan pengambilan kebijakan berbasis data yang lebih akurat. Menariknya, pengembangan aplikasi perpajakan di Surabaya dilakukan secara mandiri oleh sumber daya manusia internal, sehingga dinilai lebih efisien dan fleksibel.

Dalam hal penagihan, Surabaya menerapkan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk menagih piutang pajak daerah.

Hasil Studi Tiru untuk PAD Medan yang Lebih Modern

Melalui kunjungan kerja ini, Pansus PAD DPRD Medan dan Bapenda Kota Medan memperoleh berbagai referensi dan praktik terbaik. Berbagai inovasi yang dipelajari, mulai dari digitalisasi layanan, pengawasan berbasis teknologi, hingga peningkatan partisipasi masyarakat, diharapkan menjadi bahan evaluasi dan pengembangan kebijakan.

Hasil studi tiru ini ditargetkan mampu memperkuat sistem perpajakan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mewujudkan pengelolaan PAD Kota Medan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Rombongan membawa pulang sejumlah catatan teknis yang akan diadaptasi sesuai dengan karakteristik wajib pajak dan kondisi infrastruktur di Medan.

Reporter: Said Fauzi
Sumber: metropublik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top