Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mulai mendistribusikan dana bagi hasil kepada pemerintah daerah di bawahnya. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Sumatera Utara pada tahun anggaran 2026.
Gubernur Sumut Bobby Nasution memimpin langsung rapat koordinasi penyaluran dana tersebut secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Medan. Bobby mengonfirmasi bahwa dana sebesar Rp443 miliar segera masuk ke rekening kas daerah masing-masing kabupaten dan kota.
Total kucuran dana kali ini terdiri dari dua komponen utama. Pertama, bagi hasil pajak rokok Triwulan I Tahun 2026 yang mencapai Rp268 miliar. Kedua, pembayaran kurang salur bagi hasil pajak provinsi tahun 2024 dan 2025 sebesar Rp175 miliar.
Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumut untuk menuntaskan kewajiban pembayaran kepada daerah yang totalnya menyentuh angka Rp3,31 triliun. Sepanjang tahun 2026, proses transfer akan dibagi dalam tiga tahap rencana kerja.
“Mudah-mudahan kewajiban sebesar Rp3,31 triliun ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Saat ini sudah berproses sekitar Rp1,77 triliun. Sore ini, dana sebesar Rp443 miliar akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing daerah,” ujar Bobby Nasution.
Meski realisasi pendapatan daerah rata-rata melampaui 15 persen pada triwulan pertama, Bobby memberikan catatan kritis kepada para bupati dan wali kota. Ia menyoroti adanya selisih atau gap yang lebar antara uang yang masuk dan uang yang dibelanjakan oleh pemerintah daerah.
Bobby mengingatkan bahwa tingginya pendapatan tidak akan berarti banyak bagi rakyat jika tidak dibarengi dengan realisasi belanja yang cepat. Perputaran ekonomi di masyarakat sangat bergantung pada seberapa efektif pemerintah daerah mengeksekusi program kerja mereka.
“Tolong upgrade antara realisasi pendapatan dan belanja. Jangan sampai pendapatannya tinggi tapi belanjanya rendah. Kami ingin memastikan dana ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program-program di daerah,” tegas Bobby.
Ke depan, Pemprov Sumut bakal menerapkan standar baru dalam memberikan dukungan fiskal. Penilaian tidak lagi sekadar melihat angka di atas kertas, namun mempertimbangkan efektivitas program dalam mengubah kondisi sosial-ekonomi di lapangan.
Terdapat 10 indikator makro yang akan dipantau ketat, mulai dari angka pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, tingkat kemiskinan, hingga indeks kualitas lingkungan hidup. Daerah yang mampu menunjukkan inovasi dalam memperbaiki indikator tersebut akan mendapatkan prioritas dukungan anggaran.
“Kami akan melihat bagaimana program Bapak/Ibu di tahun 2026. Apakah program tersebut berdampak langsung pada penurunan kemiskinan atau peningkatan investasi. Daerah yang pemerintahnya aktif melakukan intervensi untuk memperbaiki keadaan akan kami dukung penuh,” pungkasnya.