MEDAN — Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Alexander Sinulingga menyatakan penyesuaian pembelajaran diambil untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan dari paparan kabut asap.
Surat edaran itu mengatur mekanisme pembelajaran selama sepekan ke depan. Murid diminta belajar dari rumah melalui platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan masing-masing sekolah.
Orang Tua Diminta Awasi Anak Selama Jam Belajar
Satuan pendidikan diwajibkan meminta orang tua atau wali murid mengawasi anak selama PJJ berlangsung. Anak juga diminta tetap berada di dalam rumah selama jam belajar dan membatasi aktivitas di luar rumah.
Guru bertanggung jawab memastikan materi pembelajaran tetap tersampaikan secara proporsional. Beban tugas tidak boleh memberatkan peserta didik.
Guru dan Tenaga Kependidikan Bekerja dari Rumah
Mekanisme kehadiran pendidik dan tenaga kependidikan selama periode PJJ dilaksanakan dengan sistem Work From Home. Kepala satuan pendidikan diminta memantau dan mengawasi pelaksanaan PJJ di lingkungan masing-masing.
Hasil pemantauan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi.
Evaluasi Berkala Menunggu Kondisi Kualitas Udara
Pelaksanaan PJJ akan dievaluasi secara berkala dengan memperhatikan kondisi kualitas udara dan petunjuk dari pihak berwenang. Kebijakan lanjutan menyesuaikan perkembangan dampak kabut asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara.