Pencarian

Pemprov Sumut Intervensi Pasar Tekan Harga Cabai Merah yang Hampir Rp100 Ribu per Kilogram

Kamis, 08 Oktober 2026 • 10:05:01 WIB
Pemprov Sumut Intervensi Pasar Tekan Harga Cabai Merah yang Hampir Rp100 Ribu per Kilogram
Pemprov Sumut memperkuat intervensi pasar untuk menekan harga cabai merah yang hampir Rp100 ribu per kilogram.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat intervensi pasar untuk menekan harga cabai merah yang pekan ini hampir menyentuh Rp100 ribu per kilogram. Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Evan Botung Daulay menyatakan produksi cabai sebenarnya surplus, tetapi pasokan justru banyak keluar ke Riau dan Aceh. Pemprov menyiapkan pembelian hasil panen melalui BUMD hingga gerakan pangan murah serentak di seluruh kabupaten/kota.

MEDAN — Harga cabai merah di sejumlah daerah Sumatera Utara masih bertahan di level tinggi meski sentra produksi baru saja menggelar panen raya. Data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut pada Senin (5/10) mencatat harga cabai merah di Padangsidimpuan dan Tebing Tinggi mencapai Rp92.500 per kilogram.

Harga di Asahan tercatat Rp92 ribu per kilogram, Sibolga Rp87.660 per kilogram. Sementara Batu Bara, Simalungun, Nias Selatan, dan Pematangsiantar masing-masing Rp85 ribu per kilogram.

Cabai dari Sentra Produksi Justru Mengalir ke Luar Provinsi

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Evan Botung Daulay menyebut ada anomali dalam rantai pasok cabai merah. Menurut dia, produksi Sumut sebenarnya surplus, tetapi hasil panen dari daerah sentra justru banyak dijual ke luar daerah.

"Secara data produksi, Sumut sebenarnya surplus. Namun, ada anomali di mana cabai hasil panen dari daerah sentra produksi justru banyak keluar daerah," kata Evan dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Selasa.

Ia mencontohkan Kabupaten Batu Bara yang baru menggelar panen raya, tetapi harga cabai di daerah itu tetap tinggi. Tingginya arus penjualan ke Riau dan Aceh disebut sebagai salah satu faktor pemicu kenaikan harga.

Pasokan Dalam Provinsi Harus Dipenuhi Lebih Dulu

Pemprov Sumut membangun komitmen bersama pemangku kepentingan dan petani binaan untuk mengatur arah distribusi cabai. Prinsipnya, kebutuhan dalam provinsi dipenuhi lebih dulu sebelum hasil panen dijual ke luar daerah.

"Prinsipnya, pasokan dan kebutuhan cabai di dalam Sumatera Utara harus terpenuhi terlebih dahulu, baru sisanya diperbolehkan dijual ke luar daerah," ujar Evan.

BUMD AIJ Dikerahkan Beli Panen Petani Lokal

Melalui BUMD PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ), Pemprov Sumut akan bekerja sama dengan mitra untuk membeli hasil panen cabai dari petani lokal. Cabai itu langsung disalurkan ke pasar induk utama di Kota Medan.

"Cabai itu langsung didistribusikan ke pasar-pasar induk utama, seperti Pasar Induk Lau Cih dan Pasar MMTC di Kota Medan guna mengamankan stok pasar lokal," kata Evan.

Gerakan Pangan Murah Digelar Serentak hingga Desember

Pemprov Sumut juga menggencarkan Gerakan Pangan Murah dan operasi pasar secara serentak di kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Setiap daerah diminta menggelar kegiatan itu minimal dua sampai empat kali hingga Desember nanti.

"Kami juga sudah banyak melakukan koordinasi dan turun ke lapangan. Hingga Desember nanti seluruh kabupaten/kota serentak minimal dua sampai empat kali melakukan Gerakan Pangan Murah," tutur Evan.

Langkah tersebut menyasar stabilisasi stok pangan dan harga cabai merah di pasar. Pemprov berharap pasokan dari petani lokal terserap lebih dulu sehingga harga di tingkat konsumen berangsur turun.

Follow www.kabarsumut.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks