LANGKAT — Pelaksana Tugas Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara bagi seluruh lapisan pekerja. Menurutnya, program itu menyasar pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah, baik di sektor formal maupun informal.
"Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan negara terhadap para pekerja, baik di sektor formal maupun informal, pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah," kata Tiorita saat memimpin apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Langkat.
23.650 Pekerja Rentan Terdaftar JKK dan JKM
Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan telah mengikutsertakan 23.650 pekerja rentan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Tiorita menyampaikan apresiasi atas kolaborasi kedua pihak dalam menjangkau kelompok tersebut.
Pekerja rentan penerima manfaat mencakup bilal mayit, penggali kubur, guru taman pembacaan Al-Qur'an, guru sekolah Minggu, tukang becak, nelayan, petani sawit, buruh harian lepas, dan pedagang kaki lima.
Siapa Saja yang Masih Belum Terjangkau?
Tiorita berharap cakupan kepesertaan terus diperluas hingga menjangkau seluruh segmen masyarakat di Kabupaten Langkat. Ia juga meminta Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan setempat menjaga kualitas pelayanan kepada warga.
"Saya berharap program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memperluas cakupan kepesertaannya dan meningkatkan kualitas perlindungan sosial tenaga kerja ke seluruh segmen di kalangan masyarakat wilayah kita," ujarnya.
Menurut Tiorita, Pemkab Langkat berkomitmen mendukung penuh program perlindungan jaminan sosial sebagai upaya mengurangi kemiskinan ekstrem. Ia menyebut targetnya adalah mewujudkan masyarakat pekerja yang produktif, sejahtera, dan terlindungi.
Bantuan untuk UMKM Terdampak Banjir
Dalam rangkaian apel yang sama, Dinas Koperasi Kabupaten Langkat menyerahkan bantuan barang bersumber dari anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 kepada pelaku UMKM yang terdampak bencana banjir. Tiorita menyebut bantuan itu sebagai wujud kehadiran pemerintah daerah bagi warga yang terkena musibah.
"Semoga bantuan yang diberikan dapat benar-benar bermanfaat bagi Bapak dan Ibu penerimanya," katanya.
Santunan Korpri untuk Enam Ahli Waris dan 36 ASN Purna Bakti
Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Langkat menyerahkan santunan Serikat Tolong Menolong (STM) kematian kepada enam ahli waris. Selain itu, Korpri memberikan cenderamata kepada 36 ASN purna bakti dan menjelang purna bakti.
Dua dari 36 ASN tersebut merupakan kepala perangkat daerah, yakni Kepala Bapenda Kabupaten Langkat Hj. Muliani S dan Kepala BPKAD Kabupaten Langkat Drs. M. Iskandarsyah. Tiorita berharap kebersamaan dalam wadah Korpri terus diperkuat melalui semangat saling berempati, peduli, dan menguatkan.
Apel gabungan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril S.Sos M.AP, para asisten dan staf ahli bupati, pejabat eselon II, III, dan IV, pejabat fungsional, serta ASN dan non-ASN peserta apel lainnya.