MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara resmi mengumumkan rencana pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026. Berdasarkan pendataan terbaru, sebanyak 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi telah mengajukan usulan kebutuhan pegawai dengan total mencapai 9.759 formasi.
Kepastian mengenai rencana rekrutmen ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (Bapeg) Sumut, Muhammad Taufik Tarigan, dalam konferensi pers yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Gedung Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk melakukan regenerasi aparatur sipil negara.
Distribusi Formasi dan Prioritas Tenaga Pengajar
Dalam rincian usulan yang masuk, sektor pendidikan menjadi prioritas utama dengan jumlah formasi paling besar. Dinas Pendidikan Sumut tercatat mengusulkan sebanyak 5.060 posisi untuk formasi guru. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumut dalam memperkuat kualitas pendidikan di berbagai kabupaten dan kota melalui pemenuhan tenaga pendidik yang berstatus ASN.
Selain sektor pendidikan, sektor kesehatan juga mendapatkan porsi yang signifikan. UPTD Rumah Sakit Haji Medan mengusulkan sebanyak 1.100 formasi untuk tenaga kesehatan guna meningkatkan standar pelayanan medis kepada masyarakat. Sementara itu, untuk kebutuhan tenaga teknis, Dinas Perhubungan menjadi instansi dengan usulan terbanyak, yakni mencapai 693 formasi.
“Hingga saat ini sudah ada 21 OPD yang mengusulkan CPNS sebanyak 9.759 orang. Penerimaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan akuntabel, serta sebagai langkah mengurangi angka pengangguran di daerah,” ujar Muhammad Taufik Tarigan di hadapan awak media.
Landasan Regulasi dan Tahapan Verifikasi
Proses penerimaan CPNS tahun 2026 ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor: B/1553/M.SM.01.00/2026 tertanggal 12 Maret 2026. Surat tersebut mengatur tentang proyeksi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional untuk tahun mendatang.
Sebagai tindak lanjut, Badan Kepegawaian Sumut telah bergerak cepat melakukan pendataan ke seluruh OPD. Langkah formal ini diawali melalui surat Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor: 800.1.2.2/001/III/2026 pada 17 Maret 2026. Pendataan ini dilakukan secara teliti untuk memastikan bahwa setiap formasi yang diusulkan benar-benar sesuai dengan beban kerja dan kebutuhan rill di lapangan.
Berdasarkan data per 8 April 2026, total ASN di lingkungan Pemprov Sumut saat ini berjumlah 35.838 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.268 orang telah mengikuti penilaian kompetensi melalui Assessment Center. Rinciannya mencakup berbagai jenjang, mulai dari 42 pejabat JPT Pratama, 331 pejabat administrator, hingga ratusan pejabat fungsional dan pelaksana yang telah dipetakan kompetensinya.
Kesiapan Anggaran dan Koordinasi Keuangan
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Bapeg Sumut, Muhammad Yusuf Siregar, menambahkan bahwa pihaknya kini tengah berkoordinasi intensif dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut. Koordinasi ini penting untuk memastikan ketersediaan anggaran belanja pegawai bagi para CPNS baru nantinya, agar tidak membebani postur APBD secara berlebihan.
“Kami telah menyurati BKAD untuk mempertanyakan ketersediaan anggaran belanja pegawai melalui surat nomor 800.1.2.2/003/III/2026. Hingga saat ini, belanja pegawai Pemprov Sumut masih berada di bawah angka 30 persen dari total APBD, yang artinya masih dalam batas aman sesuai regulasi keuangan daerah,” jelas Yusuf Siregar.
Pihak Bapeg Sumut saat ini masih menunggu jawaban resmi dari BKAD mengenai kepastian pagu anggaran tersebut. Setelah ketersediaan anggaran terkonfirmasi, Pemprov Sumut akan segera menyerahkan usulan formasi final kepada Menpan RB untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan jadwal seleksi secara nasional.