MEDAN — Selain Medan, tujuh wilayah yang masuk kategori tidak sehat meliputi Sunggal, Belawan, Berastagi, Lubuk Pakam, Binjai, Pematangsiantar, dan Deli Tua. Seluruhnya mencatat AQI di atas 100, ambang batas kategori tidak sehat versi IQAir.
Konsentrasi partikel halus PM2.5 di tujuh wilayah itu berkisar 38,9 hingga 40,1 µg/m³. Angka tersebut jauh di bawah Medan yang menembus 113,7 µg/m³.
Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan, Hendro Nugroho, mengatakan pola angin permukaan mengindikasikan asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Sumut berasal dari kawasan Sumatera bagian selatan dan Kalimantan.
"Berdasarkan pemantauan citra satelit, terdeteksi sebaran asap di wilayah Sumatera Utara pada tanggal 15 Oktober 2026. Dari analisis angin permukaan, angin bertiup dari arah timur-tenggara menuju barat laut-utara," ungkap Hendro, Kamis, 15 Oktober 2026.
Asap tersebut diduga terbawa pergerakan massa udara menuju Sumut. Meski begitu, sumber asap belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan analisis lanjutan dengan mempertimbangkan dinamika atmosfer serta data pendukung lainnya.
PM2.5 merupakan partikel halus berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat menembus jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan partikel tersebut berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau jantung.
Warga di delapan wilayah tersebut perlu membatasi aktivitas luar ruangan selama kualitas udara belum membaik. Pemantauan IQAir pada Kamis siang masih menempatkan seluruh delapan wilayah di atas ambang batas aman.