SUMATERA UTARA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mempertanyakan ketatnya penilaian lembaga pemeringkat global terhadap Indonesia, padahal rasio utang terhadap PDB hanya sekitar 39%. Ia membandingkan posisi fiskal Indonesia dengan Amerika Serikat, India, Jepang, dan Singapura yang rasio utangnya jauh lebih tinggi namun bergelimang rating lebih baik.
Airlangga menyampaikan kritik itu dalam acara BIG Downstream Insight di Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). Menurutnya, Indonesia konsisten menjaga defisit anggaran di bawah 3% dan rasio utang di kisaran 39% dari PDB, sebuah disiplin fiskal yang justru jarang dipraktikkan negara-negara yang ratingnya lebih tinggi.
"Kita selama ini tentu dipaku dengan Indonesia punya budget deficit di bawah 3% dan debt to GDP ratio sekarang kita sekitar 39%. Bandingkan dengan Amerika yang 5,8% deficit-nya, kemudian utangnya terhadap GDP 123,3%," kata Airlangga.
Airlangga memaparkan sejumlah data pembanding untuk menunjukkan Indonesia berada di posisi fiskal yang relatif konservatif. Data itu ia sampaikan dalam satu tarikan napas saat menjelaskan postur APBN nasional.
"Kemudian India minus 4,4% dan debt-nya 83,10%. Jepang deficit-nya minus 0,6% cuman hutangnya 248,7%, dan negara tetangga kita Singapura dia budget positif 1,9% tapi debt-nya di 171,3%," ujar Airlangga.
Dari perbandingan itu, Airlangga menyayangkan sorotan berlebihan sejumlah lembaga pemeringkat internasional terhadap postur APBN Indonesia. Ia menilai negara-negara lain diberikan kelonggaran yang jauh lebih besar meski indikator fiskalnya lebih longgar.
"Nah pertanyaannya kenapa ada kelompok rating agency yang heboh dan mematok Indonesia di angka-angka yang sebetulnya dibandingkan negara-negara yang tadi saya sebut makroprudensial kita relatif konservatif. Nah ini tentunya kan pertanyaannya kalau yang lain boleh kok Indonesia nggak boleh?" tegasnya.
Pernyataan ini menyentuh persoalan yang sensitif bagi pasar. Peringkat utang (sovereign rating) menjadi acuan utama investor asing dalam menentukan imbal hasil yang mereka minta atas Surat Berharga Negara (SBN) dan obligasi korporasi Indonesia. Setiap sinyal negatif dari lembaga seperti Moody's, S&P, atau Fitch berpotensi menaikkan biaya utang pemerintah dan korporasi di pasar global.
Di luar isu rating, Airlangga memaparkan ekonomi Indonesia masih mampu tumbuh di angka 5,05%. Angka itu berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi global yang diproyeksikan sekitar 3% oleh berbagai lembaga internasional.
"Berbagai lembaga menilai pertumbuhan global rata-rata 3% sekian baik IMF, World Bank. Indonesia masih mampu tumbuh di 5,05% dan tentu kita berharap bahwa menjelang semester kedua angkanya juga tidak jauh dari angka di semester pertama," ujar Airlangga.
Sektor industri pengolahan dan industri non-migas disebut sebagai penopang utama pertumbuhan. Kontribusi sektor pengolahan mencapai 18,50% terhadap PDB, sementara sektor non-migas menyumbang 16,83%.
"Kita juga sampaikan bahwa sektor yang mendominasi dan menjadi kontributor terbesar adalah di sektor industri pengolahan, dan industri non-migas pun tumbuh 5,32% dan kontribusinya adalah 16,83% kepada PDB nasional," pungkasnya.
Kritik Airlangga menyiratkan ketidakpuasan pemerintah terhadap metodologi lembaga pemeringkat yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan disiplin fiskal Indonesia. Namun pasar umumnya menilai rating tidak hanya dari rasio utang, melainkan juga dari kualitas institusi, stabilitas politik, struktur ekspor, hingga kemampuan mengelola tekanan eksternal.
Bagi investor obligasi, pernyataan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah akan terus mendorong narasi fiskal konservatif di hadapan lembaga pemeringkat. Jika argumen itu diterima, ruang penurunan biaya utang atau bahkan kenaikan peringkat bisa terbuka. Sebaliknya, bila lembaga pemeringkat tetap pada posisinya, tekanan terhadap yield SBN dan nilai tukar rupiah berpotensi berlanjut.