Kemenkum Sumut Harmonisasi 5 Ranperbup Nias Utara, Fokus Cegah Disharmoni Regulasi dan Potensi Gugatan

Penulis: Said Fauzi  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 18:25:01 WIB
Kemenkum Sumut menuntaskan harmonisasi lima Ranperbup Nias Utara di Medan, Kamis.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara memastikan lima Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Nias Utara telah selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Proses harmonisasi ini digelar di Medan, Kamis, untuk mencegah potensi gugatan serta memastikan regulasi yang dihasilkan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

MEDAN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kemenkum Sumut) menuntaskan proses harmonisasi terhadap lima Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Nias Utara. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap regulasi yang bakal diterbitkan pemerintah kabupaten memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Proses ini bertujuan meminimalisir potensi gugatan serta memastikan kesesuaian regulasi, baik secara vertikal maupun horizontal.

"Harmonisasi diperlukan untuk meminimalisir potensi gugatan, memastikan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, serta menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat," ujar Ignatius di Medan, Kamis.

Lima Ranperbup yang Dibahas

Kelima rancangan yang dibahas mencakup berbagai aspek pengelolaan keuangan dan perencanaan daerah. Beberapa di antaranya menyangkut kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada pendapatan asli daerah (PAD).

  • Ranperbup Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
  • Ranperbup Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2027
  • Ranperbup Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026
  • Ranperbup Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara Tahun 2026
  • Ranperbup Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2027

Masukan Substantif untuk Penyempurnaan

Dalam pembahasan, para perancang peraturan memberikan sejumlah catatan, baik substantif maupun teknis. Masukan tersebut meliputi penyempurnaan judul dan dasar hukum, konsistensi istilah, penyesuaian konsideran, hingga sistematika pasal.

Seluruh masukan yang disampaikan dalam proses harmonisasi diterima oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara sebagai bahan penyempurnaan rancangan. Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan produk hukum daerah yang tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga memberikan kepastian hukum.

Ignatius menambahkan, pihaknya berkomitmen terus mendampingi pemerintah daerah dalam membangun regulasi yang berkualitas. Pendampingan ini dinilai penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang efektif.

"Sinergi itu diharapkan dapat menghasilkan produk hukum daerah yang tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tapi mampu memberikan kepastian hukum dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah," katanya.

Reporter: Said Fauzi
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top