Meta Bayar Rp302 Triliun Tuntutan Keamanan Anak, Instagram dan Facebook Bakal Batasi Akses

Penulis: Wan Rizal  •  Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:32:01 WIB
Petugas menunjukkan logo Meta di kantor pusat perusahaan di Menlo Park, California, saat pengumuman kesepakatan tuntutan keamanan anak.

SUMATERA UTARA — Kesepakatan yang diumumkan Departemen Kehakiman California pada Rabu (26/8) ini mengakhiri gugatan yang menuduh Meta dengan sengaja merancang platformnya agar membuat anak-anak kecanduan. Perusahaan milik Mark Zuckerberg itu juga dinilai menutup dampak buruk media sosial terhadap kesehatan mental pengguna muda.

Batasan Baru untuk Pengguna Anak

Ketentuan utama kesepakatan membatasi anak-anak mengakses Instagram dan Facebook maksimal dua jam per hari. Akses otomatis diblokir dari tengah malam hingga pukul 06.00, kecuali orang tua memberikan izin khusus.

Meta juga wajib mematikan notifikasi untuk pengguna anak antara pukul 22.00 hingga 07.00, termasuk selama jam sekolah. Fitur verifikasi usia akan diperketat untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

Perubahan Fitur demi Kesehatan Mental

Perusahaan akan menyembunyikan jumlah like dan melarang pemakaian filter beauty di platformnya. Pengguna anak juga diberi opsi menonaktifkan feed otomatis berbasis algoritma yang selama ini dirancang agar pengguna betah berlama-lama berselancar.

Pelaksanaan seluruh aturan ini akan diaudit oleh auditor independen. Sebagian besar fitur keamanan baru akan diterapkan selama periode 10 tahun ke depan.

Kutipan Resmi Jaksa Agung California

"Kami telah mencapai kesepakatan dengan Meta yang akan membuat media sosial lebih aman bagi anak-anak kami dan membawa perubahan besar bagi anak-anak serta keluarga mereka," ungkap Jaksa Agung California Rob Bonta dalam pernyataan resminya.

Dampak ke Industri dan Gugatan Lain

Penyelesaian kasus ini membuat Mark Zuckerberg tidak perlu bersaksi di pengadilan Oakland. Pemeriksaan terhadap Bos Instagram Adam Mosseri yang dimulai Selasa (25/8) juga dihentikan.

Kesepakatan ini berpotensi memengaruhi ratusan gugatan hukum lain yang masih berjalan. Sejumlah tuntutan serupa menuduh Meta, Snap, TikTok, dan Google merancang platform adiktif yang menyebabkan kecemasan, depresi, gangguan makan, hingga kasus bunuh diri dan overdosis pada pengguna muda.

Bagi Meta, penyelesaian ini menghindari risiko putusan juri yang lebih merugikan jika perusahaan dinyatakan bertanggung jawab atas masalah kesehatan mental anak di bawah umur.

Reporter: Wan Rizal
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top