MEDAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengebut pendataan warga ke Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) dengan mengubah pola pendaftaran dari menunggu menjadi jemput bola. Instruksi ini ditegaskan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada seluruh perangkat kewilayahan, seiring tenggat pendaftaran yang berakhir pada akhir Agustus 2026.
Rico menyebut masih banyak masyarakat yang belum paham prosedur pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan tata cara membuat akun di portal tersebut. Karena itu, Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dilibatkan langsung untuk mendampingi warga di lapangan.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Medan, realisasi pendaftaran KK per kecamatan masih timpang. Kecamatan Medan Belawan mencatat capaian tertinggi dengan 51 persen atau 16.290 KK dari total 32.106 KK yang ditargetkan.
Di posisi berikutnya, Medan Marelan dan Medan Maimun sama-sama menyentuh angka 47 persen. Adapun Kecamatan Medan Timur menjadi wilayah dengan performa paling rendah, baru 10.796 KK dari 38.939 KK yang terdaftar, atau sekitar 28 persen.
“Kemarin kita panggil semua kewilayahan untuk jemput bola, karena masih banyak masyarakat belum mengerti. Bahkan kita juga melibatkan OPD seperti Dinsos dan Disdukcapil agar proses pendaftaran bisa cepat dilakukan,” ujar Rico Waas.
Pola jemput bola ini dinilai krusial karena banyak warga, terutama di kawasan pinggiran, yang kesulitan mengakses layanan digital secara mandiri. Dengan pendampingan langsung, proses verifikasi data diharapkan lebih akurat dan sesuai kondisi di lapangan.
Rico berharap seluruh jajaran kewilayahan meningkatkan koordinasi dan tidak hanya mengejar kuantitas pendaftar. Edukasi tentang manfaat Perlinsos juga harus terus disampaikan agar warga memahami pentingnya pendataan ini.
“Sudah saya perintahkan untuk dipercepat dari semua tingkatan,” tegasnya. Ia meminta data yang tercatat nantinya benar-benar mencerminkan kondisi riil warga, sehingga program bantuan sosial ke depan bisa tepat sasaran.