MEDAN — Masih ada sekitar 1,3 juta pelaku usaha di Sumatera Utara yang belum memiliki sertifikasi halal. Angka itu mengemuka dalam pembukaan Sumut Halal Fest 2026, Rabu (26/8/2026), dan menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Langkat.
Plt Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, menilai sertifikasi halal bukan sekadar syarat administratif, melainkan kunci untuk menaikkan kelas UMKM. Ia menyebut produk bersertifikat halal otomatis lebih mudah dipercaya konsumen dan punya daya saing lebih tinggi di pasar.
Tiorita mengajak para pelaku usaha di Langkat mengubah paradigma dari sekadar konsumen menjadi produsen yang mandiri. Menurutnya, kepercayaan konsumen adalah modal utama yang tidak bisa ditawar.
"Hal ini sangat baik untuk membangun kepercayaan konsumen. Kita harus berbenah dari konsumen menjadi produsen. Lewat sertifikasi halal untuk UMKM di Sumut, terutama di Langkat, saya yakin UMKM akan semakin maju dan sejahtera ke depannya," ujar Tiorita dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.
Ia berharap semakin banyak produk UMKM Langkat yang memenuhi standar halal. Dengan begitu, produk lokal tidak hanya bertahan di pasar tradisional, tetapi juga menembus pasar modern hingga mancanegara.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, membeberkan data terbaru kondisi UMKM di provinsi tersebut. Dari total 1,4 juta pelaku usaha, baru 100 ribu yang tersertifikasi halal, sehingga masih ada 1,3 juta yang belum.
"Masih ada 1,3 juta lagi yang belum ada," tegas Bobby.
Kondisi tersebut dinilai sebagai tantangan sekaligus peluang. Pemprov Sumut pun mengambil langkah konkret dengan memfasilitasi 1.000 pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal pada 2026, dan menargetkan lonjakan menjadi 5.000 sertifikasi pada tahun 2027.
"Ini bentuk komitmen Sumatera Utara untuk memajukan UMKM," kata Bobby.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini memiliki peran yang jauh lebih besar. Di tengah dinamika pasar global, label halal menjadi instrumen strategis untuk membangun kepercayaan.
"Di zaman sekarang, sertifikasi halal bukan hanya sekadar formalitas dan syarat, melainkan sebuah strategi bisnis yang kuat, standar kualitas dan kebersihan, serta kunci utama untuk membangun kepercayaan konsumen di pasar global," katanya.
Babe Haikal, sapaan akrabnya, mengapresiasi komitmen Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat. Ia berharap langkah ini mampu mendorong peningkatan kualitas dan daya saing UMKM secara berkelanjutan.
Melalui dukungan percepatan sertifikasi halal ini, Tiorita menegaskan komitmen Kabupaten Langkat untuk mendorong UMKM agar tidak sekadar bertahan, tetapi mampu tumbuh, naik kelas, dan menjadi kekuatan ekonomi daerah.