SUMATERA UTARA — Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari sinergi yang telah dibangun sejak September 2025 dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sebelumnya, Bank Jatim telah dipercaya mengelola layanan keuangan terkait pengolahan data pada aplikasi pembayaran tunjangan guru, dan kini cakupannya diperluas hingga ke level kabupaten/kota.
Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo, menyatakan kolaborasi ini merupakan langkah strategis perusahaan untuk memperkuat posisinya sebagai mitra pemerintah daerah. PKS ini ditandatangani bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Arieis Agung Paewai.
"Melalui kerja sama ini, Bank Jatim ingin menghadirkan layanan perbankan yang semakin terintegrasi dan memberikan kemudahan bagi seluruh insan pendidikan. Kami berharap sinergi ini tidak hanya memperkuat layanan transaksi perbankan, tetapi juga mampu mendukung percepatan digitalisasi dan pengelolaan keuangan di sektor pendidikan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (20/8/2026).
Dengan adanya PKS ini, Bank Jatim akan mengelola rekening dan transaksi keuangan untuk ribuan satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Cakupan layanan meliputi pembayaran tunjangan profesi guru, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga transaksi administrasi harian sekolah.
Bagi para guru dan tenaga kependidikan, percepatan digitalisasi ini berarti proses pencairan tunjangan dapat lebih cepat dan transparan. Sementara bagi sekolah, integrasi sistem perbankan memudahkan pelaporan keuangan secara real-time kepada dinas terkait.
Langkah ini menjadi salah satu strategi BJTM untuk memperluas basis nasabah di sektor pemerintah. Segmen pendidikan dinilai stabil dan memiliki potensi pertumbuhan transaksi yang tinggi, mengingat volume pembayaran tunjangan guru di Jawa Timur mencapai ratusan miliar rupiah setiap bulannya.
Dengan menggandeng Dinas Pendidikan se-Jawa Timur, BJTM juga memperkuat pertahanannya dari serangan bank swasta nasional yang gencar merebut pasar payroll dan transaksi pemerintah daerah. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan berbasis komisi (fee based income) perusahaan di tengah tekanan margin bunga bersih.
Secara korporasi, perluasan layanan ini sejalan dengan target perseroan untuk meningkatkan rasio dana murah (current account saving account/CASA) dari penempatan dana pemerintah. Belum ada keterangan resmi mengenai proyeksi nilai kontrak atau target jumlah rekening baru yang akan dibuka dari kerja sama ini.
Setelah penandatanganan di tingkat provinsi, Bank Jatim akan melakukan sosialisasi dan implementasi teknis ke masing-masing Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Proses migrasi data dan pembukaan rekening satuan pendidikan ditargetkan rampung sebelum tahun ajaran baru berakhir.
Investor dapat memantau perkembangan kerja sama ini melalui laporan keuangan kuartal III 2026, khususnya pada pos simpanan pemerintah dan pendapatan operasional lainnya.