SUMATERA UTARA — Keputusan ini dihasilkan dalam rapat Tim Penetapan Harga TBS yang dipimpin Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, pada Rabu (19/8/2026). Penurunan harga terjadi merata di seluruh kelompok umur tanaman, mengikuti koreksi harga jual CPO yang turun Rp76,78 per kilogram menjadi Rp15.658,99 per kilogram.
Defris menjelaskan, pelemahan harga TBS pekan ini hampir seluruhnya disebabkan oleh tekanan pada harga CPO dan kernel. Harga kernel tercatat jatuh signifikan sebesar Rp1.298,20 per kilogram menjadi Rp13.145,12 per kilogram.
"Harga TBS yang ditetapkan tim untuk mitra swadaya mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel," ujarnya.
Dalam penetapan periode ini, indeks K yang digunakan sebesar 93,34 persen dengan BOTL 0,77 persen. Sementara itu, harga cangkang ditetapkan Rp24,76 per kilogram.
Defris menambahkan, sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan pada periode tersebut. Mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, jika tidak ada transaksi penjualan, harga CPO dan kernel yang digunakan mengacu pada harga rata-rata tim. Apabila masuk validasi kedua, digunakan harga rata-rata KPBN.
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp15.689,50 per kilogram, sedangkan kernel Rp13.075 per kilogram.
Berikut rincian harga TBS untuk pekebun mitra swadaya di Riau periode 19–25 Agustus 2026:
Untuk tanaman berumur 10–20 tahun, harga ditetapkan Rp3.793,05 per kilogram. Angka ini kemudian menurun bertahap seiring bertambahnya usia tanaman, yakni Rp3.727,80 untuk umur 21 tahun hingga Rp3.212,13 per kilogram untuk tanaman umur 30 tahun.
Fluktuasi harga TBS pekan ini kembali menguji daya tahan pekebun sawit Riau di tengah gejolak harga komoditas global. Namun, mekanisme penetapan harga berkala oleh tim provinsi diharapkan menjaga kepastian pendapatan petani meski tren pasar sedang melemah.