Retribusi Pasar Tanah Jawa Simalungun Naik, Sampah Tak Terangkut dan Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli

Penulis: Said Fauzi  •  Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:49:02 WIB
Pedagang Pasar Tanah Jawa Simalungun menyampaikan keluhan terkait kenaikan retribusi yang tidak diimbangi perbaikan layanan kebersihan dan pengangkutan sampah.

SIMALUNGUN — A Samosir (42) telah lima tahun berjualan di Pasar Tanah Jawa. Ia mengaku keberatan dengan kenaikan iuran yang dipungut pengelola pasar, sementara fasilitas penunjang seperti tempat sampah dan pengangkutan sampah rutin justru tidak kunjung membaik.

"Pembayaran iuran sudah naik sejak tahun lalu, cuman untuk pengadaan tong sampah dan pengelolaannya tidak ada sama sekali. Ini kan merugikan pedagang," kata Samosir kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Pungutan Naik, Layanan Kebersihan Jalan di Tempat

Menurut Samosir, besaran retribusi yang ditarik dari pedagang berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp25 ribu. Ia menegaskan, kenaikan tersebut seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan dari pemerintah kecamatan.

"Kenaikan retribusi tidak ada masalah asalkan pelayanan kepada pedagang pasar oleh pemerintah kecamatan bagus," tuturnya.

Namun, kondisi itu dinilai kontras dengan realitas di lapangan. Penataan pasar yang tidak berubah dan sampah yang kerap tidak terangkut menjadi keluhan utama yang berulang setiap tahun.

Daya Beli Menurun, Pedagang Menolak Beban Baru

Persoalan retribusi menjadi semakin sensitif bagi para pedagang karena omzet mereka sedang tertekan. Samosir menyebutkan, penurunan jumlah pembeli terjadi seiring perubahan pola belanja masyarakat yang beralih ke pasar daring, ditambah daya beli yang melemah.

"Kami sebagai pedagang jelas menolak kenaikan retribusi, karena kondisi jualan di pasar lagi menurun, bahkan bisa dikatakan terjun bebas dibanding jualan di pasar beberapa tahun sebelumnya," ujarnya.

Ia berharap pemerintah segera membenahi pengelolaan pasar agar kewajiban membayar retribusi sebanding dengan pelayanan yang diterima. "Jangan seperti sekarang sudah bertahun-tahun kami jualan dengan kondisi penataan pasar dan sampah sering tidak terangkut dan sebagainya," katanya.

Realisasi Retribusi Pasar dan Sampah 2024

Berdasarkan data yang dihimpun dari seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan setempat, realisasi pendapatan retribusi pasar pada 2024 tercatat mencapai Rp31.667.500 dari target Rp34.177.500. Sementara itu, pendapatan dari retribusi sampah terealisasi Rp31.300.000 dari target Rp39.138.750.

Jika digabungkan, total realisasi penerimaan kedua jenis retribusi tersebut mencapai Rp62.967.500. Angka ini menunjukkan potensi pendapatan asli daerah dari sektor pasar yang cukup signifikan, namun belum diimbangi dengan alokasi layanan kebersihan yang dirasakan pedagang.

Reporter: Said Fauzi
Sumber: sinata.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top