MEDAN — Sebanyak 36 permohonan paspor berhasil diproses dalam satu hari oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melalui program Eazy Paspor yang digelar di Adora Convention, Medan. Kegiatan ini menyasar komunitas jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Medan pada Sabtu (13/6) pekan lalu.
Dari total 36 pemohon, sebanyak 23 orang mengajukan permohonan paspor baru. Sisanya, 13 orang, melakukan penggantian paspor karena masa berlaku habis atau alasan lainnya.
Seluruh proses berlangsung dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Petugas imigrasi membawa perangkat pemindaian data, kamera, dan sistem biometrik portabel sehingga semua tahapan—dari verifikasi dokumen, wawancara, hingga perekaman foto wajah dan sidik jari—dapat diselesaikan di satu tempat.
Program Eazy Paspor sengaja dilaksanakan pada hari Sabtu untuk memberikan fleksibilitas bagi masyarakat. Warga tidak perlu mengorbankan waktu kerja atau mengantre di kantor imigrasi pada hari efektif.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyebut kegiatan ini sebagai wujud implementasi birokrasi yang modern dan adaptif. “Program pelayanan ini sebagai wujud implementasi birokrasi yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat sesuai arahan Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko,” ujarnya.
Pendeta Daniel Wongso, perwakilan dari GKI Medan, menyampaikan rasa terima kasih secara langsung kepada seluruh petugas imigrasi. “Kiranya dengan pelayanan yang diberikan, Kantor Imigrasi Belawan semakin jaya dan senantiasa menjadi berkat bagi masyarakat. Terima kasih atas pelayanan yang diberikan,” ungkapnya di sela-sela kegiatan.
Antusiasme tinggi terlihat dari para pemohon yang hadir. Seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan tanpa kendala teknis berarti hingga resmi ditutup sore hari.
Ke depan, Kantor Imigrasi Belawan berencana melanjutkan program Eazy Paspor ke berbagai elemen masyarakat, termasuk sekolah, instansi, dan komunitas lain di wilayah kerjanya. Inovasi jemput bola ini dinilai efektif mendekatkan pelayanan publik sekaligus memangkas waktu dan biaya transportasi warga.