Syarat SKCK CPNS 2026: Biaya Rp 30 Ribu dan Cara Daftar Online

Penulis: Musdar Lubis  •  Sabtu, 02 Mei 2026 | 05:50:13 WIB
Calon peserta CPNS 2026 diwajibkan menyertakan SKCK dengan biaya resmi Rp 30.000.

Seleksi CPNS 2026 mewajibkan pelamar menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat administrasi utama pembuktian rekam jejak kriminal. Dokumen ini menjadi krusial bagi calon peserta dari berbagai jenjang pendidikan untuk memastikan kelolosan tahap awal. Proses pengurusan kini lebih transparan dengan tarif resmi Rp 30.000 melalui jalur online maupun offline.

Persiapan menuju seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK 2026 menuntut ketelitian dalam pemberkasan. Salah satu dokumen yang tidak boleh terlewat adalah SKCK. Surat ini berfungsi sebagai bukti resmi bahwa pemohon tidak memiliki catatan pidana atau keterlibatan dalam tindak kriminalitas.

Polri telah menyederhanakan proses pengurusan dokumen ini agar lebih cepat dan transparan. Calon pelamar tidak perlu lagi meraba-raba soal prosedur, karena sistem digital kini memungkinkan pendaftaran dilakukan dari mana saja sebelum melakukan pengambilan fisik di kantor polisi terdekat.

Biaya Resmi Pembuatan SKCK 2026

Ketentuan tarif pembuatan SKCK mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Masyarakat hanya dikenakan biaya resmi sebesar Rp 30.000 untuk satu kali penerbitan.

Seluruh transaksi dilakukan melalui mekanisme pembayaran resmi yang disediakan oleh Polri, baik di loket maupun sistem pembayaran elektronik. Pemohon akan menerima bukti penerimaan negara yang sah. Hindari memberikan uang tambahan kepada oknum mana pun karena pungutan liar merupakan pelanggaran hukum serius.

Syarat Dokumen Pembuatan SKCK

Sebelum memulai pendaftaran, pastikan seluruh dokumen pendukung telah siap dalam bentuk fisik maupun digital (PDF atau JPEG). Berikut rincian berkas yang diperlukan:

  • Identitas Diri: Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Pas Foto: Ukuran 4x6 dengan latar belakang berwarna kuning.
  • Dokumen Kelahiran: Fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir.
  • Rumus Sidik Jari: Dapat diambil langsung di kantor polisi bagi yang belum memilikinya.

Cara Daftar SKCK Online untuk CPNS

Layanan online menjadi pilihan paling praktis untuk memangkas waktu antrean. Polri menyediakan situs resmi yang dapat diakses melalui peramban ponsel maupun komputer.

  1. Kunjungi laman resmi skck.polri.go.id.
  2. Lengkapi data diri sesuai dengan identitas asli di KTP dan Kartu Keluarga.
  3. Unggah dokumen pendukung yang telah disiapkan dalam format digital.
  4. Tentukan lokasi pengambilan SKCK fisik yang sesuai dengan domisili Anda.
  5. Simpan bukti registrasi untuk ditunjukkan saat verifikasi data di kantor polisi.

Selain melalui situs web, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Super Apps Polri. Aplikasi ini menawarkan fitur pendaftaran hingga pelacakan status pembuatan SKCK secara real-time dari perangkat smartphone.

Panduan Pengurusan Secara Offline

Bagi pelamar yang memilih jalur manual, pembuatan SKCK tetap dilayani di Polsek atau Polres setempat. Datanglah dengan membawa berkas lengkap dan langsung menuju loket pelayanan SKCK. Petugas akan memandu proses pengambilan sidik jari jika Anda belum pernah melakukannya sebelumnya.

Khusus untuk keperluan pendaftaran CPNS, sangat disarankan untuk mengurus SKCK di tingkat Polres. Hal ini dikarenakan Polres memiliki jangkauan hukum yang lebih luas dan biasanya menjadi standar minimum yang diminta oleh panitia seleksi nasional dibandingkan SKCK tingkat Polsek.

Masa Berlaku dan Waktu Terbaik Mengurus

SKCK memiliki masa aktif selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Dokumen ini dapat diperpanjang jika masa berlakunya habis dengan membawa lembar SKCK lama dan identitas diri ke kantor polisi terdekat.

Strategi terbaik bagi peserta CPNS 2026 adalah mengurus SKCK mendekati jadwal pembukaan pendaftaran resmi. Langkah ini bertujuan agar masa aktif dokumen tetap berlaku hingga seluruh tahapan verifikasi berkas selesai dilakukan oleh instansi tujuan.

Tips Agar Berkas Cepat Terbit

Pastikan sinkronisasi data antara KTP, KK, dan ijazah sudah sesuai untuk menghindari penolakan sistem. Penggunaan dokumen digital dengan resolusi yang jelas akan mempercepat proses verifikasi oleh petugas. Jangan lupa untuk selalu menyimpan nomor registrasi online sebagai pegangan utama saat pengambilan fisik.

Kejelasan prosedur dan tarif yang terjangkau kini memudahkan siapa saja untuk memenuhi syarat administrasi negara tanpa kendala berarti.

Reporter: Musdar Lubis
Back to top